Tabel ini digunakan oleh Admin PPDB pada dua titik dalam SOP Prospect Management PPDB:
| Nomor Kontak Tersedia | Data Dapat Diidentifikasi | Jenjang yang Diminati Tersedia | Keputusan | Tindakan |
|---|---|---|---|---|
| Ya | Ya | Ya | Dapat Dilanjutkan | Teruskan ke validasi |
| Tidak | — | — | Tidak Dapat Dilanjutkan | Coba lengkapi; jika tidak bisa → hentikan |
| Ya | Tidak | — | Tidak Dapat Dilanjutkan | Coba lengkapi; jika tidak bisa → hentikan |
| Ya | Ya | Tidak | Tidak Dapat Dilanjutkan | Coba lengkapi; jika tidak bisa → hentikan |
Data Minimum Wajib: Nama Orang Tua, Nomor telepon yang dapat dihubungi, Jenjang yang diminati, Sumber lead.
| Nomor Kontak Aktif | Data Duplikat | Data Dapat Diidentifikasi | Status Lead | Tindakan |
|---|---|---|---|---|
| Ya | Tidak | Ya | Lead Valid | Teruskan ke Follow Up Awal |
| Tidak | — | — | Lead Tidak Valid | Coba nomor alternatif; jika tidak ada → hentikan |
| Ya | Ya | Ya | Lead Duplikat | Gunakan data paling lengkap; hindari pencatatan ganda |
| Ya | Tidak | Tidak | Lead Tidak Valid | Verifikasi ke sumber; jika tidak bisa → hentikan |
Dapat Dilanjutkan — Teruskan ke validasi: Data minimum tersedia; Admin PPDB melanjutkan ke proses validasi lead.
Tidak Dapat Dilanjutkan — Coba lengkapi: Admin PPDB mencoba melengkapi data dari sumber yang tersedia. Apabila tidak berhasil dalam upaya wajar, lead tidak diteruskan dan status dicatat di Sistem PPDB.
Lead Valid — Teruskan ke Follow Up Awal: Lead dapat ditindaklanjuti; Admin PPDB melakukan follow up pertama dalam SLA yang ditetapkan (maksimal 2 hari kerja setelah validasi).
Lead Tidak Valid — Nomor tidak aktif: Admin PPDB mencoba nomor alternatif jika tersedia. Jika tidak ada nomor alternatif, lead tidak dilanjutkan dan status dicatat.
Lead Duplikat: Admin PPDB menggunakan data yang sudah tersedia (paling lengkap). Pencatatan data ganda dihindari. Proses dilanjutkan dengan data yang sudah ada.
Lead Tidak Valid — Data tidak jelas: Admin PPDB mencoba verifikasi kepada sumber lead. Jika tidak dapat diverifikasi, lead tidak dilanjutkan.
Tabel ini bersumber dari Business Rules yang ditetapkan dalam Kebijakan Operasional PPDB (KBJ-3f5a9c21):