Tabel ini digunakan oleh Admin PPDB pada Langkah 14 — Melakukan Pemeriksaan Akhir dan Closing dalam SOP Enrollment Management PPDB.
Admin PPDB menggunakan tabel ini untuk menentukan apakah calon siswa memenuhi seluruh syarat closing atau masih ada kendala yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
| Administrasi Lengkap | Seleksi Selesai & Lulus | Pembayaran Wajib Terverifikasi | Tidak Ada Kendala Admin Terbuka | Keputusan | Tindakan |
|---|---|---|---|---|---|
| Ya | Ya | Ya | Ya | Dapat Closing | Lakukan closing; konfirmasi penerimaan; siapkan data untuk diserahkan |
| Tidak | — | — | — | Tidak Dapat Closing | Lengkapi administrasi terlebih dahulu |
| Ya | Tidak | — | — | Tidak Dapat Closing | Tunggu penyelesaian seleksi |
| Ya | Ya | Tidak | — | Tidak Dapat Closing | Tindak lanjut pembayaran; tunda closing |
| Ya | Ya | Ya | Tidak | Tidak Dapat Closing | Selesaikan kendala administrasi yang masih terbuka |
Dapat Closing: Semua syarat terpenuhi. Admin PPDB melakukan pemeriksaan akhir, melaksanakan konfirmasi penerimaan melalui proses resmi sekolah, dan menyiapkan data siswa untuk diserahkan ke unit terkait dalam SLA yang ditetapkan.
Tidak Dapat Closing — Administrasi belum lengkap: Admin PPDB mengidentifikasi data atau dokumen yang masih kurang, menghubungi Orang Tua, dan menunggu kelengkapan sebelum closing dapat dilakukan.
Tidak Dapat Closing — Seleksi belum selesai: Admin PPDB berkoordinasi dengan Tim Seleksi untuk memastikan hasil tersedia. Closing tidak dapat dilakukan sebelum hasil seleksi tersedia dan calon siswa dinyatakan lulus.
Tidak Dapat Closing — Pembayaran belum terverifikasi: Admin PPDB berkoordinasi dengan Tim Keuangan dan melakukan tindak lanjut kepada Orang Tua. Closing ditunda sampai kewajiban pembayaran yang dipersyaratkan selesai diverifikasi.
Tidak Dapat Closing — Kendala administrasi terbuka: Admin PPDB mengidentifikasi penyebab kendala dan menyelesaikannya terlebih dahulu. Jika tidak dapat diselesaikan sendiri, dieskalasikan ke Kepala Unit.
Apabila Orang Tua menyatakan mengundurkan diri pada tahap mana pun dalam proses enrollment:
Tabel ini bersumber dari ketentuan yang ditetapkan dalam Kebijakan Operasional PPDB (KBJ-3f5a9c21):