Tabel keputusan ini digunakan oleh Executive Director saat melakukan review final RKT dari seluruh unit/bagian setelah konsolidasi Raker dan revisi pasca konsolidasi, menjelang pengajuan ke Yayasan untuk approval akhir.
Tabel ini dirujuk dari langkah 70–78 pada SOP Fase Desain Pengelolaan Program — tepatnya pada Alur Review Final oleh Executive Director (Alur H). Review dilakukan pada Minggu ke-1 hingga ke-3 Mei, maksimal 2 minggu.
| No | Kondisi | Disetujui | Dikembalikan ke Unit untuk Revisi |
|---|---|---|---|
| 1.1 | Total seluruh program ≤ plafon unit | ✅ | — |
| 1.2 | Total melebihi plafon unit ≤ 5% dengan persetujuan Executive Director sebelumnya | ✅ | — |
| 1.3 | Total melebihi plafon unit ≤ 5% tanpa persetujuan Executive Director sebelumnya | — | ✅ |
| 1.4 | Total seluruh program unit melebihi > 5% plafon unit | — | ✅ |
Contoh:
Exception: Jika masih ada unit yang melebihi tanpa persetujuan, Executive Director harus mengadakan meeting khusus dengan Kepala Unit untuk negosiasi.
| No | Kondisi | Disetujui | Dikembalikan ke Unit untuk Revisi |
|---|---|---|---|
| 2.1 | Jadwal keseluruhan program tidak bentrok dan sesuai tingkat prioritas | ✅ | — |
| 2.2 | Jadwal keseluruhan program ada yang bertabrakan antar unit | — | ✅ |
Contoh:
Exception: Jika bentrok tidak dapat dihindari karena keterbatasan kalender, Executive Director dapat menyetujui dengan syarat ada koordinasi resource yang jelas.
| No | Kondisi | Disetujui | Dikembalikan ke Unit untuk Revisi |
|---|---|---|---|
| 3.1 | Seluruh KPI Renstra memiliki program yang terkait | ✅ | — |
| 3.2 | Tidak seluruh KPI Renstra memiliki program yang terkait | — | ✅ |
Contoh:
Exception: Jika ada KPI yang tidak memungkinkan dicapai tahun ini (kondisi eksternal, keterbatasan resource), Executive Director dapat menyetujui dengan catatan dan penyesuaian target KPI.
| No | Kondisi | Disetujui | Dikembalikan ke Unit untuk Revisi |
|---|---|---|---|
| 4.1 | Total seluruh program ≤ plafon total tahunan | ✅ | — |
| 4.2 | Total melebihi plafon ≤ 5% (stretching limit) | ✅ (dengan catatan) | — |
| 4.3 | Total melebihi > 5% plafon tahunan | — | ✅ |
Contoh:
Exception: Jika kelebihan karena program strategis sangat penting (akreditasi, sertifikasi internasional), Executive Director dapat mengusulkan ke Yayasan untuk menaikkan plafon tahunan dengan justifikasi lengkap.
| Tindakan | Arti |
|---|---|
| Disetujui | Executive Director memberikan approval final tingkat operasional; RKT diajukan ke Yayasan untuk approval akhir |
| Disetujui dengan catatan | Executive Director menyetujui dengan syarat tambahan yang dicatat dalam sistem |
| Dikembalikan ke Unit | Executive Director mengirim feedback revisi kepada Kepala Unit/Bagian; Kepala Unit wajib revisi dalam 3 hari kerja dan mengirim kembali |
Tabel ini didasarkan pada: