Tabel Keputusan Publikasi dan Seleksi Kandidat Rekrutmen ini digunakan pada SOP Pemenuhan Karyawan di enam titik keputusan sepanjang tahap publikasi sampai penetapan kandidat:
| Bagian | Titik keputusan di SOP | Aktor |
|---|---|---|
| 1 | Langkah 4.4 — Mereview Media Publikasi Lowongan Kerja | HR |
| 2 | Langkah 5.1 — Melakukan Seleksi Administrasi | HR |
| 3 | Langkah 6.9 — Mereview Hasil Interview | Kepala Unit/Bagian |
| 4 | Langkah 7.7 — Mereview Hasil Tes | Kepala Unit/Bagian |
| 5 | Langkah 8.1 — Mereview Kebutuhan Psikotes | HR |
| 6 | Langkah 9.2 — Mereview Pengajuan Kandidat | Executive Director |
Review pengajuan rekrutmen sebelum publikasi menggunakan tabel terpisah, yaitu Tabel Keputusan Review Pengajuan Rekrutmen.
Keenam bagian di bawah memetakan kondisi pada setiap titik seleksi ke tindakan yang harus diambil aktor yang bersangkutan.
| No | Kondisi | Terima Media | Revisi Media |
|---|---|---|---|
| 1 | Media iklan sesuai dengan form pengajuan rekrutmen (jabatan, kualifikasi pendidikan, kompetensi) | ✅ | — |
| 2 | Media iklan tidak sesuai dengan form pengajuan rekrutmen | — | ✅ |
Apabila HR tidak memberikan keputusan dalam 1 hari kerja, media publikasi otomatis disetujui oleh sistem. Mekanismenya didokumentasikan di Otomasi Batas Waktu dan Persetujuan pada Sistem HR.
| No | Kondisi | Terima Kandidat | Hubungi Kandidat untuk Melengkapi |
|---|---|---|---|
| 1 | Seluruh keperluan seleksi administrasi terpenuhi | ✅ | — |
| 2 | Seluruh keperluan seleksi administrasi tidak terpenuhi | — | ✅ |
| No | Kondisi | Rekomendasi Kandidat | Disimpan untuk File | Disarankan ke Posisi Lain | Tolak Kandidat |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Skor hasil interview ≥ Baik | ✅ | — | — | — |
| 2 | Skor hasil interview = Cukup | — | ✅ | ✅ | — |
| 3 | Skor hasil interview ≤ Kurang | — | — | — | ✅ |
| 4 | Kandidat dirasa cocok untuk posisi lain | — | — | ✅ | — |
| 5 | Kandidat tidak cocok untuk posisi lain | — | — | — | ✅ |
| No | Kondisi | Rekomendasi Kandidat | Disimpan untuk File | Tolak Kandidat |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Skor hasil tes ≥ Baik | ✅ | — | — |
| 2 | Skor hasil tes = Cukup | — | ✅ | — |
| 3 | Skor hasil tes ≤ Kurang | — | — | ✅ |
| No | Kondisi | Perlu Psikotes | Tidak Perlu Psikotes |
|---|---|---|---|
| 1 | Jabatan merupakan peran managerial | ✅ | — |
| 2 | Jabatan bukan merupakan peran managerial | — | ✅ |
| No | Kondisi | Offering Letter | Tolak Kandidat |
|---|---|---|---|
| 1 | Skor tertinggi dari hasil interview, tes, dan psikotes (bila ada) | ✅ | — |
| 2 | Hasil interview, tes, dan psikotes (bila ada) tidak direkomendasikan | — | ✅ |
Terima Media / Revisi Media: media yang sesuai langsung diposting Marcom di media sosial organisasi. Media yang tidak sesuai dikembalikan kepada Marcom untuk direvisi dalam 2 hari kerja, lalu direview ulang.
Terima Kandidat (seleksi administrasi): kandidat diteruskan ke tahap interview user. HR menginventarisir lamaran yang lolos dalam waktu maksimal 5 hari kerja, dan dapat menambah 5 hari kerja apabila kandidat yang lolos kurang dari 3 orang.
Hubungi Kandidat untuk Melengkapi: HR menghubungi kandidat untuk melengkapi dokumen administrasi yang kurang sebelum kandidat dapat diteruskan.
Rekomendasi Kandidat: kandidat diteruskan ke tahap berikutnya — dari interview ke tes, atau dari tes ke penentuan kebutuhan psikotes.
Disimpan untuk File: data kandidat disimpan dalam basis data untuk dipertimbangkan pada kebutuhan rekrutmen di masa mendatang.
Disarankan ke Posisi Lain: kandidat dinilai belum sesuai untuk posisi yang dilamar namun berpotensi untuk posisi lain; data disimpan dan kandidat direkomendasikan bila lowongan tersebut tersedia.
Tolak Kandidat: kandidat tidak dilanjutkan. Apabila tidak ada satu pun kandidat yang dapat direkomendasikan pada suatu tahap, proses kembali ke seleksi administrasi untuk kandidat berikutnya.
Perlu Psikotes: HR menghubungi vendor psikotes untuk penjadwalan dan pelaksanaan; hasil psikotes diterima maksimal 14 hari kerja dan diarsipkan sebagai bagian berkas kandidat.
Offering Letter: Executive Director menerbitkan offering letter kepada kandidat terpilih dalam 3 hari kerja, memuat posisi, kompensasi, benefit, dan syarat kerja.
Bagian 1 — Terima media. Marcom membuat media publikasi lowongan "Guru Matematika SMP" dengan kualifikasi S1 Pendidikan Matematika, minimal 2 tahun pengalaman, menguasai kurikulum nasional; seluruh informasi sesuai form pengajuan rekrutmen. Keputusan: media disetujui untuk diposting.
Bagian 1 — Revisi media. Marcom membuat media publikasi lowongan "IT Support" dengan kualifikasi D3 Teknik Informatika, sedangkan form pengajuan mensyaratkan S1 Teknik Informatika atau Sistem Informasi dengan sertifikasi jaringan. Keputusan: HR meminta Marcom merevisi kualifikasi pendidikan dan menambahkan persyaratan sertifikasi.
Bagian 2 — Terima kandidat. Kandidat melamar posisi Guru Bahasa Indonesia dengan melampirkan CV, salinan ijazah S1 Pendidikan Bahasa Indonesia, transkrip nilai, sertifikat pendidik, surat pengalaman kerja, dan salinan KTP — seluruhnya lengkap dan sesuai persyaratan. Keputusan: kandidat diterima untuk tahap interview.
Bagian 2 — Hubungi untuk melengkapi. Kandidat melamar posisi Staf Administrasi hanya dengan melampirkan CV dan salinan ijazah, tanpa transkrip nilai dan salinan KTP. Keputusan: HR menghubungi kandidat untuk melengkapi dokumen yang kurang dalam waktu 3 hari kerja.
Bagian 3 — Rekomendasi. Kandidat mengikuti interview untuk posisi Guru Matematika SMP dan memperoleh skor Baik dengan nilai 85 dari 100. Keputusan: Kepala Unit SMP merekomendasikan kandidat untuk melanjutkan ke tahap tes micro teaching.
Bagian 3 — Disimpan dan disarankan ke posisi lain. Kandidat mengikuti interview untuk posisi IT Manager dan memperoleh skor Cukup dengan nilai 70 dari 100; Kepala Unit IT menilai pengalaman kandidat kurang untuk level Manager namun berpotensi untuk posisi IT Supervisor. Keputusan: kandidat disimpan dalam basis data dan disarankan untuk posisi IT Supervisor bila tersedia.
Bagian 3 — Tolak. Kandidat mengikuti interview untuk posisi Staf Administrasi dan memperoleh skor Kurang dengan nilai 55 dari 100 karena kurangnya pemahaman administrasi sekolah dan komunikasi yang kurang baik. Keputusan: kandidat ditolak dan tidak direkomendasikan untuk posisi lain.
Bagian 4 — Rekomendasi. Kandidat melaksanakan micro teaching untuk posisi Guru Bahasa Inggris SD dan memperoleh skor Baik Sekali dengan nilai 90 dari 100 karena metode mengajar kreatif, penguasaan materi kuat, dan pengelolaan kelas baik. Keputusan: direkomendasikan ke tahap selanjutnya.
Bagian 4 — Disimpan. Kandidat melaksanakan micro test untuk posisi Staf Marketing dan memperoleh skor Cukup dengan nilai 72 dari 100. Keputusan: data kandidat disimpan untuk dipertimbangkan di masa mendatang.
Bagian 4 — Tolak. Kandidat melaksanakan micro teaching untuk posisi Guru Matematika SMA dan memperoleh skor Kurang dengan nilai 50 dari 100 karena penguasaan materi lemah dan metode mengajar tidak efektif. Keputusan: kandidat ditolak.
Bagian 5 — Perlu psikotes. Kandidat direkomendasikan untuk posisi Kepala Unit IT yang merupakan posisi managerial. Keputusan: kandidat perlu mengikuti psikotes untuk mengukur kemampuan kepemimpinan dan pengambilan keputusan.
Bagian 5 — Tidak perlu psikotes. Kandidat direkomendasikan untuk posisi Guru Bahasa Indonesia SMP yang bukan posisi managerial. Keputusan: kandidat langsung diajukan kepada Executive Director setelah lolos tahap tes.
Bagian 6 — Offering letter. HR mengajukan 3 kandidat untuk posisi Wakil Kepala Sekolah SMP; salah satu kandidat memperoleh skor tertinggi pada interview 88, micro teaching 92, dan psikotes 85 dengan penilaian sangat baik pada aspek kepemimpinan. Keputusan: Executive Director menerbitkan offering letter untuk kandidat tersebut.
Bagian 6 — Tolak. HR mengajukan kandidat untuk posisi Manager Keuangan; meskipun hasil interview dan tes cukup baik, hasil psikotes menunjukkan tingkat integritas rendah dan kecenderungan impulsif dalam pengambilan keputusan finansial. Keputusan: Executive Director menolak kandidat karena hasil psikotes tidak direkomendasikan untuk posisi yang menangani keuangan organisasi.
Tabel Keputusan Publikasi dan Seleksi Kandidat Rekrutmen ini bersumber dari ketentuan kewenangan persetujuan pada Kebijakan Pengelolaan Kepegawaian: rekomendasi kandidat merupakan kewenangan Kepala Unit/Bagian yang disahkan Executive Director, sedangkan offering letter dan kontrak kerja diterbitkan atas persetujuan Executive Director. Keputusan yang bergantung pada kombinasi kondisi tidak ditetapkan secara diskresioner, melainkan mengacu pada tabel ini.