Bagian ini memuat SOP pengelolaan program kesiswaan Sekolah Yakobus — kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran yang diselenggarakan bagi peserta didik. Keduanya diturunkan dari Kebijakan Pengelolaan Program Kesiswaan.
Kedua program berjalan pada siklus tahunan yang serupa dengan pelaku dan sistem yang sebagian besar sama, namun berbeda pada tujuan dan cara penentuan pesertanya. Tabel berikut merangkum perbedaannya.
| Aspek | Ekstrakurikuler | Bina Prestasi |
|---|---|---|
| Tujuan | Eksplorasi dan pengembangan minat peserta didik | Pengembangan potensi dan bakat untuk meraih prestasi di luar sekolah |
| Penentuan peserta | Peminatan oleh siswa, bertahap sampai seluruh siswa terdaftar | Seleksi peserta oleh PIC Program |
| Kategori bidang | Prestasi, Khas Yakobus, Wajib, Pilihan | Unggulan, potensial, tidak berkembang |
| Kriteria kelayakan tambahan | Kuota minimum per kelas dan anggaran untuk kategori Pilihan | Ketersediaan ajang kompetisi minimal skala regional dan anggaran |
| Pelaksana kegiatan | Pelatih internal dan eksternal | Pembina internal dan eksternal |
| Jumlah fase | Tujuh fase (termasuk fase penjadwalan dan peminatan) | Enam fase |
Diagram berikut merangkum siklus tahunan yang berlaku bagi kedua program: inisiasi pada Januari, desain dan perencanaan sampai Mei, persiapan sampai Juli, pelaksanaan mingguan Agustus sampai Mei, serta evaluasi bulanan dan tahunan yang menjadi masukan bagi siklus berikutnya.
| SOP | Pelaku Utama | Pemicu | Periode |
|---|---|---|---|
| Pengelolaan Ekstrakurikuler | Kepala Unit/Bagian, PIC Program, HRD, Pelatih, Piket, Siswa | Kepala Unit/Bagian memulai fase inisiasi program | Januari (Y-1/Y) – Juni (Y/Y+1) |
| Pengelolaan Bina Prestasi | Kepala Unit/Bagian, PIC Program, HRD, Pembina, Piket, Siswa | Kepala Unit/Bagian memulai fase inisiasi program | Januari (Y-1/Y) – Juni (Y/Y+1) |
Instruksi Kerja berikut memuat langkah operasional penggunaan sistem pendukung program kesiswaan.
Kebijakan induk:
Tabel keputusan ekstrakurikuler:
Tabel keputusan bina prestasi:
SOP terkait di luar kesiswaan: